Kegiatan ekspor dan impor merupakan salah satu faktor yang menentukan roda perekonomian negara Indonesia. Untuk memperlancar kegiatan tersebut, maka dibutuhkannya beberapa persyaratan dokumen. Salah satunya yakni sertifikat phytosanitary yang akan dibahas dalam artikel kali ini yakni mengenai Pengertian Phytosanitary Certificate Indonesia.
Pengertian Phytosanitary
Phytosanitary atau bisa disebut dengan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan merupakan salah satu dokumen yang wajib ada sebelum melakukan kegiatan ekspor maupun impor dengan catatan jika negara tujuan mengharuskannya.
Sertifikat yang diterbitkan oleh Institusi Kesehatan Tumbuhan ini menjelaskan bahwasannya komoditas tanaman yang akan di ekspor atau impor tersebut terbebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Nah dengan adanya Sertifikat Phytosanitary ini maka sudah dipastikan tanaman yang akan diekspor telah memenuhi syarat dari standar Internasional dan terbebas dari OPTK.
Contoh Phytosanitary Certificate Indonesia
Nah setelah tahu dan paham Pengertian Phytosanitary, bagi Anda yang belum mengetahui bentuk dari sertifikatnya, di bawah ini telah kami sajikan contoh atau bentuk sertifikat tersebut.
Isi dari Phytosanitary Certificate Indonesia
Dalam dokumen tersebut memuat beberapa hal yakni mengenai nama pengirim, jenis dan jumlah kemasan serta hal lainnya. Nah berikut ini kami jelaskan secara detail terkait isi dari dokumen tersebut
1. No.
Menjelaskan nomor sertifikat yang terhubung dengan sistem identifikasi dan bisa dilacak atau diaudit. Nomor tersebut memiliki sifat unik.
2. To: Plant Protection/Quarantine Organization of
Berisi nama negara importir, kemudian negara transit dan negara tujuan akhir pengiriman yang cantumkan di sana.
3. I. Description of Consignment
- Name and address of consignee
Di isi dengan nama dan alamat lengkap dari pihak importir.
- Name and address of eksportir
Diisi dengan nama dan alamat lengkap pihak eksportir.
- Number and description of packages
Memuat tentang rincian jumlah tanaman atau barang dan bisa juga memuat informasi ukuran yang nantinya akan dikirimkan.
- Distinguishing marks
Sebagai tanda pembeda dalam sertifikat phytosanitary.
- Place of origin
Informasi tentang di mana tempat tanaman itu tumbuh atau mendapatkan status phytosanitarynya.
- Declared means of conveyance
Pada kolom tersebut bisa Anda isi dengan nama dan nomor pengiriman yang digunakan, misal nama dan nomor kapal laut atau penerbangan pesawat.
- Declared point of entry
Memuat informasi mengenai titik awal barang yang akan sampai pada negara yang dituju.
- Name of produce and quantity declared
Menjelaskan mengenai komoditas tumbuhan yang akan dikirimkan.
- Botanical name of plants
Berisikan nama ilmiah seperti nama spesies dari tumbuhan yang akan dikirimkan.
- Certifying statement
Untuk lolos tidaknya tumbuhan yang sudah diperiksa, informasinya akan tercantum pada kolom tersebut.
4. II. Additional Declaration
Pada kolom ini diisi dengan informasi yang sekiranya dibutuhkan tetapi tidak terkandung dalam sertifikat phytosanitary. Anda bisa mengisinya dengan hal yang terkait perdagangan bilateral atau izin impor.
5. III. Disinfestation and/or disinfection treatment
Untuk memenuhi persyaratan kesehatan tanaman yang akan dikirim, maka informasi yang harus diisi yakni mengenai perawatan tanaman yang diharuskan dan dilakukan di negara ekspor, impor serta di perjalanan.
6. Stamp of organization
Kolom untuk tempat peletakan cap dari penerbit sertifikat phytosanitary.
7. Name of authorized officer, date and signature
Memuat perihal tanda tangan dan nama pejabat penerbit serta tanggal terbitnya.
8. Financial liability statement
Berisi laporan kewajiban keuangan yang bersifat opsional.
Demikianlah informasi yang telah kami sajikan mengenai Pengertian Phytosanitary contoh dan isi yang termuat di dalamnya. Gunakan jasa ekspor untuk mempermudah kamu untuk melakukan ekspor dan membuat dokumen phytosanitary
Semoga artikel ini dapat membantu Anda untuk mengetahui salah satu dokumen yang menjadi persyaratan ekspor maupun impor.